Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
453/Pdt.P/2025/PN Wat LEGIYEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 453/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat 453/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1LEGIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ayah Pemohon yang bernama KROMOARJO telah meninggal dunia pada tanggal 08 Juni 1991 di  Padukuhan Banaran, RT.017/RW.008, Kelurahan Demangrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ayah Pemohon yang bernama KROMOARJO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak