Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama JOYO TARUNO telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 10 September 1997 di Pedukuhan Cekelan, RT.011 RW.004, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama JOYO TARUNO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|