Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2025/PN Wat Sri Wigati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wigati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Banjar Arum, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 1987 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : Karto Wiyono karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Banjar Arum;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo di Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama Karto Wiyono tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak