Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
513/Pdt.P/2025/PN Wat WASILAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 513/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat 513/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1WASILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KASAN MUKAYAT telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 29 Januari 1990 di Padukuhan Demangan, RT.- RW.-, Kalurahan/Desa Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ayah Pemohon yang bernama KASAN MUKAYAT kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak