| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 31 Desember 1945 di Karangasem Kulon, Kelurahan Srikayangan, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta telah meninggal dunia dunia seorang Perempuan bernama B. DJODIKROMO (Nenek PEMOHON) yang disebabkan sakit dan telah dikebumikan di Karangasem Kulon, Kelurahan Srikayangan, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan salinan/turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Wates kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku dan sekaligus untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama B. DJODIKROMO;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
|