Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2023/PN Wat TRI ROHMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 29 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRI ROHMADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan Sah secara Hukum Perbaikan Tahun Kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulon Progo Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3401-LT-13122010-0052 tertanggal 13 Desember 2010 yang tertulis lahir pada tanggal 16 Juni 2002 menjadi  lahir pada tanggal 07 Januari 2002;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kelahiran yang tertulis lahir pada tanggal 16 Juni 2002 menjadi  lahir pada tanggal 07 Januari 2002;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;

SUBSIDAIR :

        Apabila Hakim Pemeriksa berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak