Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama JAYADI telah meninggal dunia pada Selasa tanggal 24 Oktober 2000 di Padukuhan Kalisono, RT.010 RW.005, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama JAYADI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|