Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama RESO NADI telah meninggal dunia pada Sabtu tanggal 15 Oktober 1966 di Padukuhan Bibis, RT.075 RW.028, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama RESO NADI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|