Dakwaan |
URAIAN SINGKAT KEJADIAN
Benar bahwa pada hari Selasa tanggal II Februari 2025, seklira pukl 12 00 Wib, telah terjadi pencurian sekarung bawang merah seberat 62 Kg milik pelapor berawal pada har? Senin tanggal 10 Februari 2025, pelapor meletakan sekarung bawang merah seberat 62 Kg dan sekarung bawang merah seberat 65 Kg milik pelapor di tepildisamp?ng rumah pelapor . kemudian pada hari Selasa tanggal II februari 2025, sekira pukul 12 00 W?b pelapor terjaga dari tidur ketika dibangunkan oleh saksi NUR SUSILOWATI bahwa terdengar ?uara sepeda motor meninggalkan lokas? rumah pelapor . Kemudian pelapor dan saksi mengecek ternyata bawang merah tersebut yang sekarung sudah tidak ada . akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian RP 1.220.000,- (Satü Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dan melaporkan ke Polsek Wates guna penyelidikan le_bih lanjut |