Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
409/Pdt.P/2025/PN Wat NANIK ENI HASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 409/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANIK ENI HASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Nenek Pemohon yang bernama SIREP telah meninggal dunia pada tanggal 02 September 1987 di Gumuk Waru, RT.039/RW.019, Kelurahan Bugel, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Nenek Pemohon yang bernama SIREP kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak