Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama MUH YASIN telah meninggal dunia Hari Selasa tanggal 31 Desember 1969 di Pedukuhan Banaran, RT.033 RW.016, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit gula;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama MUH YASIN tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|