Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama MARTODINOMO telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 1964 di Padukuhan Malangan, RT.- RW.-, Kalurahan/Desa Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARTODINOMO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|