Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama MARTOWIYADI telah meninggal dunia pada Rabu tanggal 09 Oktober 1996, di Padukuhan Mertan, RT.020 RW.010, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARTOWIYADI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|