| Dakwaan |
|
PERISTIWA YANG TERJADI
|
|
1.
|
Waktu Kejadian
|
:
|
11-11-2025, 12.10
|
|
2.
|
Tempat Kejadian
|
:
|
JL TEMPAT PARKIR. KANTOR KEJAKSAAN NEGERI WATES.. SUGIMAN NO.16. PAD.KEMIRI. KAL MARGOSARI. KAP. PENGASIH. KABUPATEN KULON PROGO. DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA 55651. INDONESIA, RT -, RW -, TITIK KOORDINAT -7.856234444749494, 110.164235830307, Margosari, Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Di Yogyakarta
|
|
3.
|
Apa Yang Terjadi
|
:
|
--telah terjadi tindak pidana pencurian ringan dengan barang bukti 1(satu) buah helm
|
|
4.
|
Siapa terlapor
|
:
|
nama/alias: SUKATNO, nomor identitas: 3310252805610003 kewarganegaraan: Indonesia, suku: , jenis kelamin: Laki-laki, tempat/tanggal lahir: Klaten/ 1961-05-28, umur: 64 tahun, pekerjaan: Buruh Harian Lepas, agama: Islam, alamat Bendo Rt.002/002 Buntalan, Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah|, .
|
|
5.
|
Siapa korban
|
:
|
nama/alias: RIKO ADITYA NURTITO, nomor identitas: 3403151809990001 kewarganegaraan: Indonesia, suku: , jenis kelamin: Laki-laki, tempat/tanggal lahir: Gunungkidul/ 1999-09-18, umur: 26 tahun, pekerjaan: Pelajar/mahasiswa, agama: Islam, alamat Bibis Rt.001/007 Krambilsawit, Saptosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta|, nomor HP. 081227351065 .
|
|
6.
|
Kapan dilaporkan
|
:
|
Pada Hari Selasa Tanggal 11 November 2025 Pukul 14.53 WIB
|
|
TINDAK PIDANA APA:
|
NAMA DAN ALAMAT SAKSI-SAKSI:
|
|
Pencurian Ringan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364
|
- nama/alias: BAGAS JATI SAPUTRA, nomor identitas: 3401021806970041 kewarganegaraan: Indonesia, suku: , jenis kelamin: Laki-laki, tempat/tanggal lahir: Kulon Progo/ 1997-06-18, umur: 28 tahun, pekerjaan: Pelajar/mahasiswa, agama: Islam, alamat Graulan Rt.001/001 Giripeni, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta|, .
- nama/alias: FAJAR SEPTYAWAN, nomor identitas: 3401091909930002 kewarganegaraan: Indonesia, suku: , jenis kelamin: Laki-laki, tempat/tanggal lahir: Kulon Progo/ 1993-09-19, umur: 32 tahun, pekerjaan: Karyawan Swasta, agama: Islam, alamat Gendu Rt.099/024 Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta|, .
|
|
BARANG BUKTI:
|
URAIAN SINGKAT YANG DILAPORKAN:
|
- 1 Pcs ASESORIS HELM - MERK ALV, WARNA ABU-ABU, STANDAR SNI
|
Bahwa peristiwa tersebut diketahui pada hari Selasa tanggal 11 Nopember 2025 sekira pukul 12.00 WIB, di tempat parkir sepeda motor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kulonprogo, Jl. Sugiman No.16. Pad.Kemiri. Kal Margosari. Kap. Pengasih. Kabupaten Kulon Progo. Daerah Istimewa Yogyakarta 55651. Pada awalnya Pelapor berkunjung di Kantor Kejaksaan Kabupaten Kulonprogo untuk kepentingan dinas. Kemudian pelapor mendengar informasi bahwa terdapat pencurian helm yang tertangkap di tempat parkir Kejaksaan. Selanjutnya pelapor mencoba melihat pelaku dan helm yang telah dicuri, dan ternyata helm yang dicuri oleh pelaku adalah milk pelapor. Kemudian menurut keterangan saksi I Security Kejaksaan, bahwa pelaku terpantau melalui CCTV Kejaksaan dan sebelumya pelaku juga pernah terpantau melakukan pencurian helm di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kulonprogo. Kemduian oleh saksi I pelaku dapat diamankan beserta barang bukti. Bahwa barang yang telah diambil oleh pelaku berupa 1 (satu) buah helm standar SNI, merk ALV, dengan total kerugian senilai Rp. 300.000.,- (tiga ratus ribu rupiah). Atas peristiwa tersebut, selanjutnya korban melapor kepada pihak Kepolisian Sektor Pengasih, guna penanganan lebih lanjut
Korban : ( Nama : RIKO ADITYA NURTITO, Suku / Bangsa : Indonesia , Kelamin : Laki-laki , Pekerjaan : Pelajar/mahasiswa , Kondisi : - ), dengan kerugian : Rp.300.000 , motif kejahatan : EKONOMI , sasaran kejahatan : BARANG BERHARGA , modus operandi : mengambil barang .
|
|
Pelapor atau Pengadu memberikan keterangannya, kemudian membubuhkan tandatangannya di bawah ini.
|
|