Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama SUPIN telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 06 Maret 2000 di Pedukuhan Banyunganti Lor, RT.036 RW.018, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SUPIN tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|