Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama SARIYAH telah meninggal dunia Pada hari Kamis tanggal 27 Desember 1961 di Pedukuhan Tlogolelo, RT.015 RW.003, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan melahirkan;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SARIYAH tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|