| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama DJEMILAH telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 10 Desember 1999 di Padukuhan Kijan, RT.008 RW.004 Kalurahan/Desa Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ibu Pemohon yang bernama DJEMILAH kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|