| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan secara hukum bahwa seorang bernama JUMI dalam keadaan tidak hadir;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus harta peninggalan berupa 2 (dua) bidang tanah dengan Letter C No 681/Srikayangan, Persil 47 a, Kelas III, Luas 465 m2, dan Letter C No 681/Srikayangan, Persil 6 b, Kelas III, Luas 460 m2, yang terletak di Kalurahan Srikayangan, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta, atas nama JUMI, dan untuk kepentingan hukum lainnya;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
|