Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2025/PN Wat SARDI / PURWO SISWANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARDI / PURWO SISWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama KLIYEM telah meninggal dunia Pada Rabu tanggal 25 April 1984 di Padukuhan Geden, RT.047 RW.000, Kalurahan/Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan jompo;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama KLIYEM tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak