Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama ABDULDURI telah meninggal dunia Pada hari Sabtu tanggal 14 Juli 1993 di Pedukuhan Bleberan, RT.- RW.-, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama ABDULDURI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|