Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama KARTONO telah meninggal dunia Hari Rabu tanggal 14 Oktober 1981 di Pedukuhan Dukuh, RT.017 RW.007, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama KARTONO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|