| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 14 November 1982 di Pundak Lor RT.001/RW.001, Kelurahan Kembang, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta telah meninggal dunia dunia seorang Laki-laki bernama WONGSODIKROMO (Kakek PEMOHON) yang disebabkan sakit tua dan telah dikebumikan di makam Pundak Lor RT.001/RW.001, Kelurahan Kembang, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan salinan/turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Wates kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku dan sekaligus untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama WONGSODIKROMO;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
|