Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama PAWIROSEMEDI telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 26 Juli 1992 di Pedukuhan Krinjing Lor , RT.018 RW.007, Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama PAWIROSEMEDI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|