Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
401/Pdt.P/2025/PN Wat SUKADIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 401/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat 401/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1SUKADIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa kakek Pemohon yang bernama POGATI telah meninggal dunia pada tanggal 25 Januari 1957 di Bantarejo, Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian kakek Pemohon yang bernama POGATI kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak