Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
447/Pdt.P/2025/PN Wat JEMU NURCHAHYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 447/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat 447/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1JEMU NURCHAHYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa kakek Pemohon yang bernama MARWI telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 1975 di  Padukuhan Kenteng, RT.022/RW.011, Kelurahan Demangrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian kakek Pemohon yang bernama MARWI kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak