Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama YATINAH telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 27 November 2003 di Tlogolelo, RT.020 RW.004, Kalurahan/Desa Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama YATINAH tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|