Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
88/Pid.B/2024/PN Wat | 1.ESTINING AYU PRAMUSHINTA, S.H., M.H. 2.DIAN YUNITA, SH |
IVAN SANJAYA als MBERENG bin PARYANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 88/Pid.B/2024/PN Wat | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 1662/M.4.14.3/Eoh.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primair Bahwa ia Terdakwa IVAN SANJAYA Als MBERENG Bin PARYANTO pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 sekitar pukul 01.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih masuk dalam bulan April 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Segitiga underpas ciklik-kulur Kab. Kulon Progo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri wates yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, Subsidiair Bahwa ia Terdakwa IVAN SANJAYA Als MBERENG Bin PARYANTO pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 sekitar pukul 01.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih masuk dalam bulan April 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Segitiga underpas ciklik-kulur Kab. Kulon Progo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri wates yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan Penganiayaan, |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |