Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
100/Pid.B/2024/PN Wat | 1.EVI NURUL HIDAYATI, S.H. 2.ESTINING AYU PRAMUSHINTA,S.H.,M.H. |
MUGIYANTO alias BAGONG Bin SUTRISNO (Alm) | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 100/Pid.B/2024/PN Wat | ||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1840/M.4.14/Eoh.2/06/2024 | ||||||||||||||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||||||||||||||
Dakwaan |
“Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” P-29 SURAT DAKWAAN No. Reg. Perk.: PDM- 42 /M.4.14/Eoh.2/06/2024
B. PENAHANAN : dilakukan penahanan dalam perkara lain.
C. DAKWAAN :
----------- Bahwa terdakwa MUGIYANTO Als BAGONG Bin SUTRISNO (Alm) pada hari Minggu tanggal 14 April 2024 sekitar pukul 13.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih masuk bulan April 2024 bertempat di rumah saksi MINEM di Padukuhan Banyunganti Rt. 23 Rw. 08 Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulon Progo, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :---------
------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.-------------
|
||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |