Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama AHMAD DARSO telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 02 Agustus 1987 di Pedukuhan Dangsambuh, RT.022 RW.009, Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama AHMAD DARSO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|