Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
422/Pdt.P/2025/PN Wat TRINILO UMARDINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 422/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat 422/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1TRINILO UMARDINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Kakek Pemohon yang bernama MENTAIKRAMA telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 1965 di Padukuhan Jogoyudan, RT 005/ RW 004, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Kakek Pemohon yang bernama MENTAIKRAMA kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak