Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama SARIP telah meninggal dunia Pada tanggal 05 Maret 1995 di Padukuhan Gunung Rego, RT.015 RW.004, Kalurahan/Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan masuk angin;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SARIP tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|