Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa ayah Pemohon yang bernama SUBAR telah meninggal dunia pada tanggal 10 September 2011 di Padukuhan Plampang I, RT 058/ RW 018, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kokap, kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ayah Pemohon yang bernama SUBAR kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;
|