Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
413/Pdt.P/2025/PN Wat JAMINGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 413/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMINGAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan bahwa Ibu Pemohon yang bernama JAIRAH telah meninggal dunia pada tanggal 06 Maret 2015 di Padukuhan Plampang I, RT 058/ RW 018, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
  2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ibu Pemohon yang bernama JAIRAH kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak