Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PN Wat RUMANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUMANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama JOYOINANGUN telah meninggal dunia pada Rabu tanggal 17 Juli 1974 di Padukuhan Waru, RT.- RW.-, Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit; 
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama JOYOINANGUN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak