Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2025/PN Wat UTAMI TANSAH RENO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Jumat, 21 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1TANSAH RENO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

1.-Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

2.-Menetapkan secara hukum bahwa seorang bernama TANSAH RENO dalam keadaan tidak hadir;

3.-Menetapkan bahwa PEMOHON, yang bernama UTAMI, untuk mengurus harta peninggalan Almarhumah TAMI UYEK, berupa 2 (dua) bidang tanah, yaitu:

-Sertipikat Hak Milik No. 03847/Kaliagung, seluas 2.095 m2, dan

-Sertipikat Hak Milik No. 03836/Kaliagung, seluas 190 m2;

yang terletak di Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi hak anak ke 6 (enam), PEMOHON, yang bernama UTAMI, dan kepentingan hukum lainnya;

4.-Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya yang timbul dari permohonan ini.

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex a quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak