Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama SAMAN WIRO DIMEJO telah meninggal dunia Pada Kamis tanggal 15 Juni 1967 di Padukuhan Paras, RT.054 RW.027, Kalurahan Bajarasri, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SAMAN WIRO DIMEJO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|