Tanggal Pendaftaran |
Senin, 10 Jul. 2017 |
Klasifikasi Perkara |
Ganti Rugi |
Nomor Perkara |
11/Pdt.G/2017/PN Wat |
Tanggal Surat |
Senin, 03 Jul. 2017 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | NELSON AP. PANJAITAN, SH, DKK | SUTINEM |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | MURTINEM MURDINI | 2 | KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | SURYONO, SH, DKK | MURTINEM MURDINI |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | PEMERINTAH DESA GIRIPENI, KECAMATAN WATES, KABUPATEN KULON PROGO |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
P R I M A I R
DALAM POKOK PERKARA
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan melawan hukum (“Onrechtmatigedaad”);
- Menyatakan Sertifikat Sertifikat Hak Milik Nomor. 3077 an. Murtinem Murdini dinyatakan batal atau tidak berlaku lagi;
- Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum Verzet, Banding maupun Kasasi;
- Menghukum para tergugat membayar ganti rugi secara tanggung renteng sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
- Menghukum kepada Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
S U B S I D A I R
-----------------------Mohon menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya ----------------------- |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |