Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama MARTO DIYONO telah meninggal dunia pada Senin tanggal 07 Agustus 1972 di Padukuhan Kepuh Kidul, RT.015/RW.008, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit stroke;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARTO DIYONO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|