Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
298/Pdt.P/2024/PN Wat WURYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 298/Pdt.P/2024/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WURYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan Sah secara Hukum Perbaikan Tahun Kelahiran anak Pemohon yang tertulis lahir pada tanggal 08 Desember 2018 lahir pada menjadi tanggal 08 Desember 2016 dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Penjabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3603-LT-25092020-0007 tertanggal 29 September 2020;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat perubahan Tahun Kelahiran anak  Pemohon yang tertulis lahir pada tanggal 08 Desember 2018 lahir pada menjadi tanggal 08 Desember 2016;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

        Apabila Hakim Pemeriksa berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak