Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
424/Pdt.P/2025/PN Wat JUMANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 424/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat 424/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1JUMANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama SITI KHOTIJAH telah meninggal dunia pada tanggal 18 Oktober 1964 di Pedukuhan Sentolo Lor, RT 016/RW 008, Kelurahan Sentolo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ibu Pemohon yang bernama SITI KHOTIJAH kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak