Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama WONGSO IRONO telah meninggal dunia Pada Kamis tanggal 13 Juni 2002 di Padukuhan Kalisoko, RT.044 RW.022, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama WONGSO IRONO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|