| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 117/PID.B/2012/PN.Wt | - EMMA DENIASARI, SH - IRMA RAHMAWATI, SH - TITIK KIANI, SH | SUTARKO Alias PAIJO Bin PURWANTO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 07 Nov. 2012 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 117/PID.B/2012/PN.Wt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | - | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | |||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan |
KESATU: Bahwa terdakwa SUTARKO Alia PAIJO Bin PURWANTO pada hari Senin tanggal 01 Oktober 2012 sekira pukul 19.30 wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2012, bertempat di pertigaan tugu KB Dusun Kledekan Lor Desa Jangkaran Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Wates, dengan tidak berhak sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan mana dilakukan oleh mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------------------------------
Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas terdakwa baru saja menerima SMS melalui Hp terdakwa yang isinya pembelian nomor togel hongkong. Saat baru membalas SMS tersebut tiba-tiba datang beberapa petugas Kepolisian, karena takut terdakwa kemudian membuang atau melempar Hp miliknya, Hp tersebut kemudian diambil oleh anggota kepolisian dan terdakwa kemudian ditangkap. Saat dilihat isi SMS terdakwa banyak terdapat SMS yang isinya pembelian nomor togel hongkong. Kemudian terdakwa digeledah dan dalam dompet terdakwa ditemukan ada uang sebesar Rp.9.000 (sembilan ribu rupiah) selanjutnya terdakwa diminta untuk menunjukan rekapan nomor dan oleh terdakwa diakui buku rekapan ada dirumahnya. Terdakwa dan beberapa anggota kepolisian kemudian mendatangi rumah terdakwa dan menemukan 2 (dua) buku rekapan, 2 (dua) lembar kertas rekapan, 2 (dua) bolpoint warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Ti-Phone warna hitam, 1 (satu) unit kalkulator merk CITIZEN warna hitam silver. Setelah diinterogasi terdakwa mengaku dalam melakukan perjudian jenis togel tersebut terdakwa bertindak sebagai pengepul atau penjual nomor dengan cara melayani pembeli melalui SMS ke nomor Hp miliknya setiap hari, setelah terkumpul terdawa kemudian merekap ulang nomor yang dipesan ke kertas rekapan atau buku rekapan lalu sekitar pukul 21.00 wib hasil rekapan dikirimkan Terdakwa melalui SMS ke nomor Hp Kelik (alamat tidak jelas) dan pada pukul 23.10 wib terdakwa mendapatkan informasi nomor yang keluar atau yang menang melalui SMS dari Kelik (alamat tidak jelas). Para pemesan membayar nomor yang dipesan pada hari berikutnya, biasanya setelah uang terkumpul 2 (dua) sampai 3 (tiga) hari ditempat terdakwa, uang diambil oleh Paijo (alamat tidak jelas). Cara permainan judi togel hongkong tersebut adalah berdasarkan untung-untungan saja tanpa memerlukan keahlian khusus, apabila nomor yang dipesan tidak keluar atau tidak sesuai dengan pesanan maka yang menjadi pemenang adalah Bandar. Apabila pembeli memesan 2 (dua) angka Rp. 1.000 (seribu rupiah) apabila cocok dengan nomor yang keluar maka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), apabila memesan 3 (tiga) angka mendapat keuntungan Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan apabila memesan 4 (empat) angka mendapatkan keuntungan Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah). Omset rata-rata terdakwa tiap hari adalah sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Dalam menjual nomor togel hongkong terdakwa mendapatkan keuntungan bersih sebesar 15 % per hari dari seluruh hasil penjualan jadi terdakwa tidak pernah rugi hanya apabila pembeli tidak bayar terdakwa yang mengganti uangnya. Keuntungan hasil menjual nomor togel digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sudah berjalan kurang lebih selama 4 (empat) bulan hingga terdakwa ditangkap. Terdakwa dalam menerima pesanan nomor togel hongkong tidak ada ijin dari pihak yang berwenang ------ Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 (1) ke- 1 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA : Bahwa terdakwa SUTARKO Alias PAIJO Bin PURWANTO pada hari Senin tanggal 01 Oktober 2012 sekira pukul 19.30 wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2012, bertempat di pertigaan tugu KB Dusun Kledekan Lor Desa Jangkaran Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Wates, dengan tidak berhak sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhi sesuatu tata cara , perbuatan mana dilakukan oleh mereka terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------
Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas terdakwa baru saja menerima SMS melalui Hp terdakwa yang isinya pembelian nomor togel hongkong. Saat baru membalas SMS tersebut tiba-tiba datang beberapa petugas Kepolisian, karena takut terdakwa kemudian membuang / melempar Hp miliknya, Hp tersebut kemudian diambil oleh anggota kepolisian dan terdakwa kemudian ditangkap. Saat dilihat isi SMS terdakwa banyak terdapat SMS yang isinya pembelian nomor togel hongkong. Kemudian terdakwa diminta untuk menunjukan rekapan nomor dan oleh terdakwa diakui buku rekapan ada dirumahnya. Terdakwa dan beberapa anggota kepolisian kemudian mendatangi rumah terdakwa dan menemukan 2 (dua) buku rekapan, 2 (dua) lembar kertas rekapan, 2 (dua) bolpoint warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Ti-Phone warna hitam, 1 (satu) unit kalkulator merk CITIZEN warna hitam silver. Setelah diinterogasi terdakwa mengaku dalam melakukan perjudian jenis togel tersebut terdakwa bertindak sebagai pengepul atau penjual nomor dengan cara melayani pembeli melalui SMS ke nomor Hp miliknya setiap hari. Yang membeli nomor hongkong di tempat terdakwa rata-rata adalah teman terdakwa sendiri atau orang-orang yang terdakwa sudah kenal sebelumnya. Awalnya terdakwa menerima pesanan nomor hongkong karena terdakwa sering dititipi membeli nomor oleh teman-temannya karena terdakwa sering membeli nomor hongkong di Kelik (alamat tidak jelas) di Purworejo, kemudian terdakwa ditawari oleh Kelik (alamat tidak jelas) untuk menjadi pengepulnya dengan keuntungan 15% dari total pembelian nomor setiap harinya. Dari kebiasaan tersebut akhirnya banyak kenalan atau teman-teman terdakwa yang membeli nomor melalui SMS kepada terdakwa. Setelah terkumpul terdawa kemudian merekap ulang nomor yang dipesan ke kertas rekapan atau buku rekapan lalu sekitar pukul 21.00 wib hasil rekapan dikirimkan Terdakwa melalui SMS ke nomor Hp Kelik (alamat tidak jelas) dan pada pukul 23.10 wib terdakwa mendapatkan informasi nomor yang keluar atau yang menang melalui SMS dari Kelik (alamat tidak jelas). Para pemesan membayar nomor yang dipesan pada hari berikutnya, biasanya setelah uang terkumpul 2 (dua) sampai 3 (tiga) hari diambil oleh Paijo (alamat tidak jelas). Cara permainan judi togel hongkong tersebut adalah berdasarkan untung-untungan saja tanpa memerlukan keahlian khusus. Apabila pembeli memesan 2 (dua) angka Rp. 1.000 (seribu rupiah) apabila cocok dengan nomor yang keluar maka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), apabila memesan 3 (tiga) angka mendapat keuntungan Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan apabila memesan 4 (empat) angka mendapatkan keuntungan Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah). Omset rata-rata terdakwa tiap hari adalah sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Dalam menjual nomor togel hongkong terdakwa mendapatkan keuntungan bersih sebesar 15 % per hari dari seluruh hasil penjualan jadi terdakwa tidak pernah rugi hanya apabila pembeli tidak bayar terdakwa yang mengganti uangnya. Terdakwa dalam menerima pesanan nomor togel hongkong tidak ada ijin dari pihak yang berwenang ------ Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 (1) ke- 2 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
