Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2024/PN Wat SARMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2024/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama RUBINEM telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 06 Desember 2004 di Pedukuhan Dangsambuh, RT.022 RW.009, Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama RUBINEM tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak