Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2026/PN Wat Sugiyo Bin Tosari 1.Saniyem Binti Martokasiyo
2.Sri Utami Binti Karmidi
3.Suyono Bin Tomorejo
4.Rubinem Binti Surorejo
5.Rubiyanti Binti Surorejo
6.Sumartiningsih Binti Subadi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2026/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat 011/MLO-S/II/26
Penggugat
NoNama
1Sugiyo Bin Tosari
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Samuel Bona Tua RajagukgukSugiyo Bin Tosari
Tergugat
NoNama
1Saniyem Binti Martokasiyo
2Sri Utami Binti Karmidi
3Suyono Bin Tomorejo
4Rubinem Binti Surorejo
5Rubiyanti Binti Surorejo
6Sumartiningsih Binti Subadi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Pendoworejo
2Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Republik Indonesia Cq. Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Kabupaten Kulon Progo
3PPAT Kabupaten Kulon Progo Siti Baroroh, S.H.
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Budi Rahayu, S.SiT., M.H., DkkKementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Republik Indonesia Cq. Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Kabupaten Kulon Progo
Nilai Sengketa(Rp) 832.500.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang Benar.

 

  1. Menyatakan Sah Menurut Hukum Akta Jual Beli Tanah tertanggal 30 September 2000 Yang Objek Bidang Tanah Seluas 1.365 m2 (seribu tiga ratus enam puluh lima meter persegi) antara Alm. Rinto Wiyono Bin Surorejo (selaku penjual) dengan Penggugat (selaku pembeli).

 

  1. Menyatakan Objek Bidang Tanah Dengan Luas 1.365 m2 (seribu tiga ratus enam puluh lima meter persegi) adalah milik Penggugat;

 

  1. Menyatakan :

 

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor: 619 Desa Pendoworejo tertanggal 2 bulan Oktober 1993 dengan Luas 2.730 M2 (dua ribu tujuh ratus tiga puluh meter persegi) dengan Surat Ukur Nomor: 3022/1993 tertanggal 2 bulan Juni tahun 1993 dengan Nomor Induk Bidang: 13.03.09.03.1.00619 atas objek bidang tanah terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Kecamatan Girimulyo, Desa Pendoworejo dusun Ngrancah, yang tercatat atas nama Sumartiningsih/ Tergugat VI yang diterbitkan Turut Tergugat II.

 

  1. Surat Pernyataan Ahli Waris tanggal 13 Desember 2021 Yang Dibuat dan Ditandatangani Oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat V.

 

  1. Surat Pernyataan Pembagian Harta Warisan Almarhum/ Almarhumah Rinto Wiyono tanggal 13 Desember 2021 Yang Dibuat dan Ditandatangani Oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat V.

 

  1. Surat Pernyataan Kerelaan tanggal 13 Desember 2021 Yang Dibuat dan Ditandatangani Oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat V.

 

  1. Akta Hibah Nomor : 167/2022 tanggal 13 Desember 2022 yang dibuat dan diterbitkan Turut Tergugat III.

 

menjadi Tidak Berkekuatan Hukum.

 

  1. Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat Secara Tanggung Renteng Membayar Kerugian Materiil kepada Penggugat Sebesar Rp. 782.500.000,- (tujuh ratus delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).

 

  1. Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat Secara Tanggung Renteng Membayar Kerugian Immateril kepada Penggugat Sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

 

  1. Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat secara Tanggung Renteng Membayar Uang Paksa Dwangsom Sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) Setiap Harinya Atas Keterlambatannya Memenuhi Putusan Perkara Ini Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

 

  1. Menyatakan Sita Jaminan Atas :

 

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 624/ Pendoworejo, yang diuraikan dalam Gambar Situasi tertanggal 2-6-1993 Nomor : 3027 Luas : 941 m2 Sertipikat (tanda bukti haknya) tertanggal 2-10-1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo tercatat atas nama Rinto Wiyono pada tahun 2021; dan

 

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 625/ Pendoworejo, yang diuraikan dalam Gambar Situasi tertanggal 2-6-1993 Nomor : 3028 Luas : 2015 m2 Sertipikat (tanda bukti haknya) tertanggal 2-10-1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo tercatat atas nama Rinto Wiyono pada tahun 2021.

 

  1. Menyatakan Putusan Perkara ini Dapat Dilaksanakan Terlebih Dahulu Meskipun Ada Permohonan Banding, Verzet, dan Kasasi.

 

  1. Menghukum Para Tergugat Secara Tanggung Renteng Untuk Membayar Semua Biaya Yang Timbul Dalam Perkara Ini Sampai Dengan Selesai.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak