Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
443/Pdt.P/2025/PN Wat Sugiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 443/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat 443/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1Sugiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa pada hari Jum’at tanggal 10 Mei 1985 di Kal. Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kab. Kulon Progo telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama Poncowiyono dikarenakan sakit dan dikebumikan di pemakaman Pedukuhan Turus, Kal. Tanjugharjo, Kapanewon Nanggulan, Kab. Kulon Progo;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kematian Ayah Pemohon atas nama Poncowiyono kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak