Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KARYONTANI telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 10 Oktober 1975 di Pedukuhan Kriyan, RT.116 RW.035, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit asma;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KARYONTANI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|