Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama NGATIYAH telah meninggal dunia Pada Sabtu tanggal 08 Januari 2005 di Padukuhan Kembang, RT.043 RW.010, Kalurahan/Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama NGATIYAH tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|