Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
59/Pid.B/2024/PN Wat 1.YOVERIDA LIVENNI, S.H.
2.ESTINING AYU PRAMUSHINTA,S.H.,M.H.
SODIQ Bin AMAD SUTRISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 59/Pid.B/2024/PN Wat
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1129/M.4.14.3/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1YOVERIDA LIVENNI, S.H.
2ESTINING AYU PRAMUSHINTA,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SODIQ Bin AMAD SUTRISNO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa TERDAKWA SODIQ Bin AMAD SUTRISNO bersama dengan AGUS ARIYANTO Als YANTO (DPO) pada hari Rabu Tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 22.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di bertempat Rumah Saksi JOKO KISWORO yang beralamat di Dusun Tangkisan III, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo dan rumah saksi PURWATININGRUM, S.Sn yang beralamat di Dusun Tangkisan III, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogoatau setidaknya-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maskut untuk dimiliki secara melawan hukum diwaktu malam hari dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan dua orang atau lebih,

Pihak Dipublikasikan Ya