| Dakwaan |
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2025, sekira Pukul 23.05 Wib. Dapat saya terangkan bahwa saya bersama team patroli Sat samapata Polres kulonprogo melaksanakan patroli rutin dengan rute ke arah wilayah jalan Wates ke barat kemudian kami mendapati seorang laki-laki sedang duduk di Plaza Kuliner Glagah selanjutnya kami bersama tim patroli menghampiri orang tersebut kemudian setelah di cek bernama KUDRI KUSNANDI sedang berada di Gasebo Plaza Kuliner glagah yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan kedapatan membawa dan sedang mengkonsumsi minuman beralkohol jenis 1 (satu) Botol ATLAS kemasan 620 ml masih berisi kurang lebih 300 ml dengan kadar Alkohol 19.7 % dan 1 (satu) Botol ATLAS kemasan 620 ml dengan kadar Alkohol 19.7 % dalam keadaan masih penuh minuman tersebut di letakan di samping badan sdr KUDRI KUSNANDI . Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap jenis 1 (satu) Botol ATLAS kemasan 620 ml masih berisi kurang lebih 300 ml dengan kadar Alkohol 19.7 % dan 1 (satu) Botol ATLAS kemasan 620 ml dengan kadar Alkohol 19.7 % dalam keadaan masih penuh tersebut dan selanjutnya barang bukti diamankan ke Polres Kulonprogo guna dilakukan proses hukum |