Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa kakek Pemohon yang bernama POGATI telah meninggal dunia pada tanggal 25 Januari 1957 di Bantarejo, Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian kakek Pemohon yang bernama POGATI kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|